Catat! 5 Negara Ini Berikan Visa Multiple Entry untuk Wisatawan Indonesia

Advertisement

Sering liburan ke luar negeri? Tips paling tepat adalah menggunakan visa multiply entry. Apa sih Visa Multiple Entry itu? Dengan visa jenis ini kamu bisa keluar-masuk ke negera yang sama dengan kurun waktu yang ditentukan oleh negara tersebut, praktis kan? Sayangnya, tidak semua negara memberikan visa jenis ini. Wah, lalu mana saja yang memberikan visa multiple entry untuk warga negara Indonesia? Berikut rangkumannya!

26 Negara di Eropa

Canal Of Amsterdam
Spot Fotogenik di Belanda yang bernama Canal Of Amsterdam [image source]
Ya, visa multiple entry bisa kamu dapatkan jika berniat berkunjung ke 26 negara di Eropa  yang tergabung setelah menandatangani perjanjian Schengen. Negara-negara ini menyediakan visa tersebut bagi yang ingin liburan ke sana. Apalagi jika kamu ingin kembali ke sana, karena visa jenis ini memberikan kebebasan untuk keluar masuk dengan masa tinggal maksimal 90 hari dan berlaku selama 180 hari. Wah, berniat untuk keliling Swiss, Swedia atau Belanda? Yuk, segera buat visanya!

Menara Eifell
Liburan ke Menara Eiffel bersama dengan Orang Tersayang [image source]

Australia

Sydney Opera House
Sydney Opera House [image source]
Tujuan negara berikutnya yang bisa mengajukan visa multiple entry adalah Australia. Sejak tanggal 1 Desember 2015 lalu, para wisatawan yang berkunjung ke negara Kanguru tersebut dapat keluar masuk tanpa perlu membuat aplikasi lagi. Jika di 26 negara Eropa hanya dibatasi selama 180 hari, di Australia kamu bisa puas berkunjung hingga 3 tahun setelah pembuatan. Apalagi pengajuan permohonan mudah serta biaya pembuatannya sama dengan single entry. Nah, rugi kalau tidak memilih visa jenis ini.

Brighton Beach
Brighton Beach [image source]

Jepang

Gunung Fuji
Gunung Fuji [image source]
Jepang merupakan negara paling istimewa dengan bunga sakuranya. Karena itu pula banyak wisatawan asal Indonesia tertarik untuk berkunjung ke sana. Nah, untuk kamu yang juga melihat mekarnya bunga sakura, ada baiknya untuk memilih visa kunjungan sementara berkali-kali atau multiple entry. Aturan ini sendiri sudah dibuat sejak tanggal 1 September 2012 lalu, di mana masa berlakunya tiga tahun dengan masa tinggal selama 15 hari per kunjungan.

Golden Pavilion
Golden Pavilion [image source]

Korea Selatan

Namsan Tower
Foto Bareng Pasangan di Namsan Tower [image source]
Setelah Jepang, Korea Selatan menjadi salah satu tujuan wisata favorit orang Indonesia. Nah, rugi jika hanya mengajukan visa single entry jika berniat liburan ke sini. Bagaimana tidak, masa berlaku visa multiple entry untuk negara satu ini dibatasi hingga 5 tahun. Nah, dalam waktu tersebut kamu bisa puas menjelajah kota Seoul dan tempat wisata lainnya dalam waktu 30 hari sekali kunjungan. Seru bukan?

Bermain Ski di Seoul
Aktivitas saat Liburan ke Seoul adalah bermain ski [image source]

Tiongkok

Tembok Besar China
Tembok Besar China [image source]
Negara berikutnya yang dapat membebaskan melakukan kunjungan berkali-kali dengan visa multiple entry adalah Tiongkok. Sayangnya, batas waktu yang diberikan hanya dua belas bulan. Itupun tidak semua daerah bisa dikunjungi lantaran ada beberapa kota yang memiliki ketentuan tersendiri.

Forbidden City
Forbidden City [image source]
Nah, sudah tahukan negara mana saja yang memberikan aturan visa multiple entry kepada warga negara Indonesia? Yuk, segera memperbanyak tabungan dan segera mengajukan aplikasi pembuatan visa jenis ini!

Advertisement
Tags
traveling luar negeri Visa Multiple Entry
Share