Tanam 5 Pohon, Ritual Wajib Untuk Dua Calon Mempelai Warga Sumbar

Advertisement

Upaya reboisasi diberbagai wilayah nusantara memang tengah digencarkan oleh sejumlah kalangan baik dipemerintahan maupun masyarakat umum. Tak tanggung-tanggung kebiasaan unik di wilayah Sumatera Barat ini menjadikan dunia perniakahan menjadi viral lantaran bagi kamu yang ingin menikah wajib untuk memalukan penanaman pohon dengan jumlah lima batang.

Syarat unik menikah dengan menanam 5 pohon untuk warga sumatera barat
Syarat unik menikah dengan menanam 5 pohon untuk warga sumatera barat. Foto via inibaru.id

Bahkan ritual wajib yang terkesan aneh ini tengah disetujui oleh orang nomor satu di Sumatera Barat, Bapak Mahyeldi selaku Gubernur disela sela pembukaan sosialisasi Sub Nasional Indonesia Folu Net Sink 2030 di kota Padang. Baliau mengatakan bahwa kegiatan mulia ini menjadi ajang penanaman kembali hutan Sumatera Barat yang semakin menipis akibat pembalakan liar yang disengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Calon mempelai mulai menanam pohon sebagai bentuk mengurangi emisi gas rumah kaca
Calon mempelai mulai menanam pohon sebagai bentuk mengurangi emisi gas rumah kaca

Kewajiban bagi seorang yang akan melangsungkan pernikahan ini nantinya akan menjaga kelangsungan hutan Sumatera Barat diberbagai sudut. Gubernur juga melanjutkan kembali jika ada sepuluh ribu pasangan setiap tahun menikah, maka terdapat sekitar 50.000 pohon yang bakal ditanam kembali ditiap tahunnya. Kegiatan ini akan kita rasakan bersama ketika memasuki tahun ke 2030.

Menariknya lagi, mereka yang berpasangan tidak perlu cemas untuk mengeluarkan uang untuk biaya pembibitan. Bersama ini pemerintah Sumatera Barat khususnya Dinas Kehutanan telah menyiapkan bibit pohon untuk mereka yang tengah mendaftar di Kantor Urusan Agama. Mereka mendapatkan surat pengambilan bibit yang dapat diambil dikantor Dinas Kehutanan tiap kota.

bibit dari berbagai jenis buah dan pohon yang dapat dipanen setiap waktu tertentu
bibit dari berbagai jenis buah dan pohon yang dapat dipanen setiap waktu tertentu. Foto via twitter.com

Pohon-pohon yang disediakan oleh dinas Kehutanan ini meliputi pohon produktif seperti buah-buahan dan tanaman lainnya yang dapat dipanen disetiap waktu tempo tertentu dan tidak terlalu lama. Kegiatan ini juga menjadi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumatera Barat Tahun 2021-2026 sebagai bentuk upaya pemicu pengurangan emisi gas rumah kaca.

Edukasi warga yang sangat mulai mengajak para warga turut serta dalam menjaga dan melestarikan hutan. Sehingga cadangan oksigen daerah Sumatera Barat akan tetap terjaga sebaik mungkin.

Advertisement
Tags
Budaya budaya sumatera barat
Share