Berlibur ataupun perjalanan bisnis paling seru ditempuh dengan transportasi umum. Entah itu pesawat, bis, ataupun kereta api, rasanya sangat menyenangkan. Namun siapa sangka kendala dan human eror yang tidak kita inginkan selalu saja hadir hingga menghambat perjalanan. Ini pastinya bakal menyita waktu berharga apalagi tertunda hingga lebih dari 12 jam. Sudah tidak terbayangkan bagaimana rasa jenuh hingga frustasi akan mewarnai disetiap penumpang.
Untuk sarana kereta api yang mengalami keterlambatan, penumpang kereta api berhak menerima kompensasi yang wajib diberikan oleh PT. Kereta Api Indonesia. Peraturan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM 63 Tahun 2019 dimana berbunyi tentang standar pelayanan minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Keterlambatan Kereta Api Lebih dari 1 jam
Berbagai kompensasi yang ditujukan kepada penumpang untuk kereta api antar kota meliputi, pembatalan tiket dan pengembalian seluruh biaya tiket jika Kereta Api mengalami keterlambatan lebih dari satu jam. Untuk kamu yang tidak ingin membatalkan tiket, maka kamu berhak mendapatkan minuman ringan. Dan jika keterlambatan lebih dari tiga jam maka kamu berhak mendapatkan makanan berat dan minuman.
Keterlambatan Kereta Api Tiba di Stasiun Tujuan
Berbagai kendala kereta api selama di perjalanan memang menjadi momok bagi seluruh penumpang. Ketidaksesuaian jadwal tiba distasiun tujuan menjadi ruginya penumpang. Apalagi bagi mereka yang melakukan bisnis harus sesuai jadwal dengan keloga, ataupun perjalanan traveling mu yang pastinya menyita waktu liburan.
Keterlambatan ini dapat kamu ganti dengan kompensasi yang harus diberikan oleh PT. Kerat Api Indonesia seperti makanan ringan dan minuman pada jam ketiga keterlambatan. Makanan berat dan minuman untuk keterlambatan lebih dari lima jam dan penumpang bisa melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain dan dapat penggantian uang tiket.
Kereta Api Tidak Bisa Melanjutkan ke Stasiun Tujuan
Hal paling mengerikan bagi semua penumpang kereta api adalah ketika mendengar informasi bahwa kereta api tidak bisa berangkat ke stasiun tujuan. Bagaimana tidak, jadwal bertemu kolega, jadwal kuliah hingga waktu cuti traveling akan hilang sia-sia. Namun jangan khawatir, tersedia kompensasi yang diberikan dari PT. Kereta Api Indonesia berupa tiket pengganti untuk transportasi lain sampai di stasiun tujuan atau mendapat ganti rugi sejumlah harga tiket.