Terlantar di Bandara Karena Delay, Penumpang Tanyakan Fasilitas dari Maskapai

Advertisement

Pesawat kini menjadi pilihan banyak traveler yang ingin liburan. Selain hemat waktu, harga tiket yang ditawarkan juga cukup terjangkau. Belum lagi dengan promo potongan harga yang menggiurkan. Pun demikian, ternyata masih ada penumpang yang merasa kurang puas dengan pelayanan. Tak heran jika cekcok antar petugas dan penumpang sering terjadi.

Seperti seorang penumpang dengan petugas maskapai Lion Air di Bandara Internasional Kualanamu, Medan yang videonya viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi kurang dari 10 menit tersebut, seorang ibu meminta pertanggungjawaban kepada perwakilan maskapai akibat mengalami delay beberapa jam. Tentu saja hal tersebut sangat merugikan penumpang.

Bandara Kualanamu
Bandara Kualanamu [image source]
Masih dari video yang sama, wanita asal Medan bersama dengan penumpang lain juga geram dengan tingkah dari pihak Lion yang disebut acuh kepada nasib mereka. Bagaimana tidak, pegawai maskapai tersebut tidak memberikan informasi rinci tentang keterlambatan keberangkatan pesawatnya. Belum lagi, dengan banyaknya penumpang yang ada di ruang tunggu, tapi dibiarkan tanpa fasilitas kursi tambahan. Apalagi mereka juga tidak menyarankan penumpang untuk duduk di lantai.

Ruang Tunggu Bandara Kualanamu
Ruang Tunggu Bandara Kualanamu [image source]
Luapan amarah dari penumpang pun terus keluar hingga membuat petugas tak bisa berkata-kata. Hingga saat ini, masih belum diketahui kapan kejadian tersebut berlangsung. Namun, hal itu menjadi salah satu bukti ketidakpuasan penumpang kepada maskapai di Indonesia. Harusnya kasus ini menjadi pembelajaran perusahaan penerbangan untuk memberikan pelayanan terbaik dan tetap sopan kepada penumpang.

Nah, untuk kamu yang tengah terjebak jangan mudah tersulut emosi. Sebaiknya konsultasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan agar tetap tahu informasi baru yang ada. Selain itu, kamu pun juga wajib meminta kompensasi atas kerugian selama delay. Kompensasi pesawat tersebut juga sudah ada dalam perundang-undangan. Bagaimana, setuju bukan?

Advertisement
Tags
bandara Indonesia Medan Sumatera Utara
Share