Tanpa disadari, berbagai fasilitas umum di Jakarta memiliki hiasan unik dengan pola yang berulang. Ada yang berbentuk seperti padar, deretan gigi taring, serta memiliki warna yang khas akan Betawi seperti hijau muda dan kuning. Ornamen ini sering disebut dengan gigi balang dan pastinya bisa kamu temukan disemua rumah adat Betawi yang terbuat dari papan kayu dengan motif segitiga serta bulatan.
Bayak makna yang terkandung didalam motif unik ini seperti ornamen segitiga berjajar menyerupai gigi belalang memiliki arti bahwa hidup harus selalu jujur, ulet, rajin, dan sabar. Gigi belalang ini juga dijadikan inspirasi banyak masyarakat karena belalang ini hanya bisa mematahkan kayu jika dikerjakan secara terus menerus dan dalam waktu yang lama.
Seperti yang biasa kamu lihat, ornamen ini terpasang pada lipslang rumah rumah Betawi. Secara keseluruhan ornamen ini bisa bermakna pertahanan yang kuat dan keberanian. Itu adalah prinsip utama yang dipegang teguh oleh masyarakat Betawi asli. Banyak peneliti mengatakan lisplang gigi balang sebagai bagian dari ikon rumah tradisional Betawi. Meski modernisasi sudah mulai merambah rumah Betawi, lisplang gigi balang tetap digunakan. Hanya saja, dibuat lebih sederhana baik dari bahan maupun desainnya. Hal ini disampaikan oleh Doni Swadarma dan Yunus Aryanto (2013) dalam bukunya yang berjudul Rumah Etnik Betawi.
Mungkin teman traveler masih bingung dengan Lipslang. Nah lipslang itu sendiri adalah bagian dari bangunan yang berfungsi menutupi bagian atasnya sehingga tampak rapi ketika dilihat dari arah bawah. Sedangkan untuk struktur di atasnya, lisplang berguna sebagai dudukan. Lisplang gigi balang umumnya diletakkan di bagian atas bangunan dan dibuat mengelilingi rumah. Bahan yang digunakan biasanya kayu yang dipotong dengan ketebalan sekitar 3 cm.
Agar lebih estetis, penggunaan ornamen gigi balang ini memang memberi keindahan namun dari fungsionalnya untuk menahan air dan angin ketika musim hujan. Tampilannya memang terlihat menggantung dibagian atas rumah, hingga sekarang masyrakat Betawi tidak mengetahui secara pasti sejak kapan pengimplementasian gigi balang pada rumah tradisional mereka.
Namun, ornamen ini telah ditetapkan sebagai satu dari delapan ikon Budaya Betawi. Ikon ini bisa kamu temukan di Jakarta seperti halte, pinggiran jalan layang, dan jembatan penyeberangan. Hingga pihak pemerintah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi pada 1 Februari 2017. Gigi balang menjadi satu dari delapan ikon budaya Betawi yang wajib dilestarikan, selain ondel-ondel, manggar, baju sadariah, kebaya kerancang, batik betawi, kerak telor, dan bir pletok.