Lion Air Terbitkan Aturan Ukuran Koper di Bagasi Kabin, Ketahui Ketentuan Maskapai Lainnya

Advertisement

Media sosial akhir-akhir ini diramaikan dengan aturan baru Lion Air terkait bagasi. Di akun twitter resminya dijelaskan bahwa ukuran koper yang masuk kabin juga ditentukan. Namun, aturan serupa ternyata juga digunakan oleh maskapai lainnya. Nah, bagi kalian yang sering menggunakan pesawat untuk bepergian, bisa simak aturan bagasi di bawah ini. 

Lion Air 

aturan ukuran koper
Lion Air via instagram/suteeraj

Meneruskan paragraf sebelumnya, Lion Air menerapkan aturan bagasi yang lebih ketat lagi. Setiap penumpang hanya boleh membawa bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg. Kemudian, ukuran koper juga ditentukan lho, Teman Traveler.

Koper harus berukuran 40 x 30 x 20 cm. Tapi para penumpang masih diperkenankan membawa satu tas pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, kamera dan tas jinjing wanita. 

Citilink 

aturan ukuran koper
Citilink via instagram/primekurniawan

Kemudian, maskapai Citilink juga menerapkan hal yang sama dalam urusan berat bagasi kabin. Yaitu maksimal 7 kg dan tidak boleh lebih. Sedangkan untuk aturan ukuran koper, dimensinya agak sedikit lebih besar dari ketentuan Lion Air.

Dengan ukuran 56 x 36 x 23 cm untuk pesawat A320. Sedangkan pesawat ATR memiliki dimensi maksimal 41 x 34 x 17 cm. Nah, bagi yang membawa tas beroda, boleh dibawa ke kabin. Namun dengan syarat, dimensinya harus sama atau kurang dari yang ditentukan. 

Garuda Indonesia 

aturan ukuran koper
Garuda Indonesia via instagram/stefanposchet2019

Maskapai Garuda Indonesia juga turut menerapkan ukuran koper yang dibawa ke kabin. Untuk Economy Class CRJ dan ATR, koper wajib memiliki dimensi maksimal 41 x 34 x 17 cm. Namun, berat dari koper tidak boleh lebih dari 7 kg. Lalu untuk first class dan bisnis dimensi koper yang paling maksimum yaitu 56 x 36 x 23 cm dan bobotnya tak boleh lebih dari 7 kg. 

Air Asia 

Air Asia via instagram/mozu_faza

Untuk Air Asia, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu koper dan satu barang pribadi berukuran kecil. Ukuran koper maksimal yang dibawa ke kabin yaitu tak melebihi 56 x 36 x 23 cm. Itu sudah termasuk pemegang, roda dan kantong tepinya.

Sedangkan barang pribadi yang berupa tas kecil dan lainnya harus berukuran maksimal 40 x 30 x 10 cm. Berat total yang diperbolehkan untuk dua bagasi tidak lebih dari 7kg. 

Sriwijaya Air  

Sriwijaya Air via instagram/maulatama_jaka

Sejak tanggal 1 Maret 2019 lalu, Sriwijaya Air resmi mengeluarkan aturan bagasi yang dibawa ke dalam kabin. Koper wajib berukuran 56 x 33 x 23 cm atau kurang dari itu. Lalu beratnya juga tidak lebih dari 7 kg. Sementara tas tangan yang dibawa harus muat untuk diletakkan di bawah kursi penumpang selama perjalanan. 

Dibuatnya aturan ukuran koper di bagasi kabin memang banyak menuai kontra. Namun, ketentuan tersebut diadakan supaya pesawat tidak kelebihan beban demi perjalanan aman. Setuju, kan?

Advertisement
Tags
Akomodasi aturan ukuran koper Indonesia info terbaru
Share