Catat! Ini Syarat Berkunjung ke Museum di Masa Transisi

Advertisement

Penerapan masa transisi atau new normal yang diberlakukan di Indonesia kini berpengaruh pada beberapa aspek termasuk salah satunya destinasi wisata seperti museum. Kini, pengunjung yang ingin ke museum diperketat dengan berbagai macam SOP yang telah ditentukan bagi untuk museum Indonesia maupun dunia, sehingga memiliki standarisasi yang sama.

Kini, seluruh museum yang berada di DKI Jakarta hanya menerima pengunjung maksimal 50% dari kapasitas atau setara dengan 250 orang dalam satu hari. Bahkan, pembelian tiketnya pun sebagian dijual secara daring atau online untuk meminimalisir terjadinya kontak fisik antara pengunjung dan petugas di museum. Tidak hanya itu, waktu berkunjung pada masa transisi juga dibatasi.

Museum Bank Indonesia via Instagram @sumenrajz

Seorang pengujung hanya boleh berada di dalam museum paling lama 1 jam saja. Lalu bagaimana cara mengaturnya? Pada saat menerima tiket, Teman Traveler juga akan dilengkapi dengan waktu masuk sehingga dapat dihitung sendiri sampai kapan seharusnya Teman Traveler berada di dalam museum. Demi menjaga kedisiplinan pengunjung, pihak museum juga tidak kehabisan ide.

Pada area museum akan ada pemandu dan pengeras suara yang dipergunakan untuk mengingatkan pengunjung akan waktu berkunjung selama berada di museum. Jadi, tetaplah mengikuti semua peraturan yang ada ya, karena memang protokol keamanan dan keselamatannya diterapkan untuk kebaikan bersama. Selamat berwisata!

Advertisement
Tags
Aturan Museum Aturan Museum di Masa Transisi Syarat Berkunjung ke Museum
Share