Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Naik Transportasi Umum

Advertisement

Penerapan Apikasi Peduli Lindungi kini sedang menjadi perhatian Kementrian Perhubungan. Lembaga tersebut mendukung penerapan aplikasi tersebut di seluruh moda transportasi. Baik untuk udara, laut, darat hingga kereta api.

Aplikasi peduli Lindungi
Aplikasi peduli Lindungi via Tribun

Hal itu dibahas ketika Menteri Perhubunganu Karya Sumadi, menggelar rapat koordonasi dengan bagian operator transportasi dengan agenda mempersiapkan aplikasi peduli lindungi. “Penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai Sabtu (28/8),” kata Budi dilasir dari detikTravel (24/8/2021).

Tidak heran jika transportasi juga menjadi perhatian pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 ini. Sektor Transportasi jadi bagian penting yang bisa menjadi sarana penyebaran virus. Akibatnya berbagai simpul transportasi pun menjadi bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19.

“Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” tutur Budi.

Saat ini koordinasi di lingkungan Kemenhub sedang berlangsung. Hal itu untuk merencanakan hingga menyusun aturan dalam penggunaan aplikasi peduli lindungi. Cara ini diharapkan bisa ampuh diterapkan oleh para pihak terkait di lingkungan transportasi yang dikelola oleh Kemenhub.

Setelah semua siap, Budi menambhkan jika sosialisasi terkait hal ini juga harus dilakukan dengan baik dan tepat. Sehingga masyarakat bisa mengerti dan bisa menjalankannya degan baik. Harapannya tidak ada lagi masyarakat yang kebigungan untuk menggunakan aplikasi tersebut.

Nantinya penerapan aturan terkait aplikasi pedulu lindungi ini akan dibantu oleh semua jajaran terkait. Sehingga masyarakat yang belum mengethaui cara menggunakannya dapat dibantu dan bisa menggunakan transportasi denga mudah dan aman.

Advertisement
Tags
covid-19
Share