TKI Keluar Kamar Hotel Karantina Satu Menit di Taiwan, Denda Ratusan Juta

Advertisement

Di masa pandemi seperti sekarang ini, karantina menjadi salah satu aturan yang ditegakkan. Tak hanya di Indonesia namun juga di banyak negara di dunia. Saat menjalani karantina, tentu seseorang tidak diperbolehkan untuk keluar kamar atau ruangan karantina. Tapi sebuah insiden di Taiwan belakangan ini terkuak, dan ini melibatkan orang dengan kewarganegaraan Indonesia.

Disebutkan melalui UDN dan Taiwan News, dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) datang ke Taiwan dan menjalani karantina seperti sebagaimana mestinya. Mereka datang pada tanggal 15 November 2020 dan langsung menuju hotel. Namun di hari ketujuh keduanya terlihat keluar kamar untuk membeli makanan.

Foto via Taiwan News

Saat keduanya berada di hotel lobi, staf hotel menyadari bahwa mereka sudah melanggar aturan karantina. Keduanya pun ditegur dan langsung kembali ke ruang karantina. Dari rekaman CCTV diketahui keduanya keluar selama satu menit. Meski begitu, mereka tetap dikenai denda sebesar 100.000 Dollar Taiwan. Ini adalah jumlah yang ada dalam aturan Kementerian Kesehatan di Taiwan.

Sayangnya, dua TKI tersebut tidak mampu membayar denda dalam waktu yang ditentukan. Keduanya sudah beberapa kali didesak untuk melakukan pembayaran, tapi tidak ada hasil. Akhirnya kasus ini diserahkan ke AEA Kaohsiung atau Kementerian Kehakiman Taiwan.

Foto via Rentvillahotel.com

Kedua TKI ini diketahui datang ke Taiwan untuk bekerja di perusahaan perikanan di kota Kaohsiung. Saat selesai karantina, mereka langsung melaut untuk bekerja sebelum melunasi hutang denda karantina. Namun perkara hutang denda ini akhirnya dilunasi oleh pemilik perusahaan tempat keduanya bekerja. Ia membayar denda kedua TKI tersebut sebesar 272.000 TWD atau sekitar Rp 140 jutaan untuk denda pelanggaran karantina dan biaya ruangan karantina karena merasa terbebani.

Advertisement
Tags
Taiwan viral
Share