Memasuki akhir Oktober di beberapa negara terutama negara barat mulai mempersiapkan perayaan Hallowen. Ini adalah tradisi perayaan setiap malam tanggal 31 Oktober yang identik dengan setan, penyihir, hantu goblin dan makhluk-makhluk menyeramkan dari kebudayaan Barat. Mereka yang merayakannya akan menghias rumah dan pusat perbelanjaan dengan simbol-simbol Halloween.
Baca Juga : Destinasi Tersembunyi di Selandia Baru, Api Abadi
Bagi anak-anak pesta Hallowen berarti kesempatan untuk berkeliling ke rumah tetangga untuk mendapatkan permen sedangkan bagi orang dewasa ini adalah kesempatan untuk pesta kostum hantu. Tak jarang dalam perayaan ini juga diikuti dengan tradisi jalan-jalan ke tempat yang angker. Namun tidak semua negara mengikuti tradisi ini setidaknya ada 3 negara di dunia yang terang-terangan melarang warganya untuk turut merayakan Hallowen. Dikumpulkan Travelingyuk dari berbagai sumber berikut ketiga negara tersebut.
1. Malaysia, Haram Bagi Warganya untuk Merayakan Hallowen
Pada bulan Oktober tahun 2014 secara resmi Dewan Tertinggi Islam Malaysia mengeluarkan fatwa melarang perayaan Hallowen bagi warga Malaysia dan memutuskan perayaan tersebut haram serta bertentangan dengan hukum islam. Fatwa ini keluar menyusul adanya keluhan warga muslim di ibukota negara bagian Negeri Sembilan Seremban terhadap sekolah swasta internasional yang mengundang para siswanya, termasuk Muslim untuk menghadiri pesta Halloween.
Menurut Dewan Islam Malaysia, perayaan Hallowen jelas bertentangan dengan nilai-nilai syariah dan tidak dapat dirayakan oleh umat Islam. Umat Islam memiliki cara sendiri dalam menghormati orang yang sudah meninggal yaitu dengan mendoakannya dan membacakan Al Quran bukannya pesta kostum hantu dan mengunjungi tempat-tempat angker. Sejak saat itu perayaan Hallowen di Malaysia benar-benar dilarang untuk dirayakan khususnya bagi penduduk yang beragama Islam.