PPKM Masih Berlanjut, Tempat Wisata Masih Akan Tutup di Jawa dan Bali

Advertisement

Atas arahan Presiden Joko Widodo, PPKM level 2, 3, dan 4 masih berlanjut hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Meskipun beberapa daerah telah mengalami penurunan level namun tempat wisata masih akan tutup di Jawa dan Bali. Berikut penjelasan selengkapnya.

Perpanjangan PPKM

perpanjangan ppkm
Ilustrasi via pexels Bruno Cervera

Keputusan perpanjangan PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa dan Bali masih berlanjut hingga 16 Agustus 2021 yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada hari Senin, 9 Agustus 2021.

Dikutip melalui kompas.com pada PPKM kali ini terdapat beberapa daerah yang mengalami penurunan dari level 4 menjadi level 3. Salah satunya di Jawa Barat, ada 18 daerah level 4 dan 8 daerah level 3. Kemudian saat ini ada 12 daerah level 4 dan 14 daerah level 3.

Tempat Wisata Masih Ditutup

tempat wisata masih ditutup
Ilustrasi via instagram rolandandika

Meskipun banyak daerah yang mengalami penurunan level, namun tempat wisata masih ditutup. Sama dengan peraturan sebelumnya pada PPKM Darurat 3 Juli 2021, tempat wisata masih harus ditutup berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 3 dan 4. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kemudian dalam Imendagri tersebut tertulis bahwa fasilitas umum terdiri dari area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya ditutup sementara. Ditujukan untuk daerah dengan status PPKM level 4 dan level 3, meski suatu daerah telah turun menjadi PPKM level 3, tempat wisata tetap belum boleh dibuka.

Tempat Wisata Buka di PPKM Level 2

tempat wisata dibuka di ppkm lvl 2
Ilustrasi via instagram hasbillytan

Sedangkan tempat wisata yang boleh dibuka di daerah PPKM Level 2, aturan ini sama dengan saat perpanjangan PPKM darurat sampai 9 Agustus 2021. Pada PPKM level 2 tertulis bahwa fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sayangnya semua destinasi wisata populer di Pulau Jawa dan Bali seperti Bogor, Bandung, Jogja, dan Malang masih dalam status PPKM level 4 dan 3. Satu daerah yang masuk dalam status PPKM Level 2 yaitu Tasikmalaya Jawa Barat, namun tempat wisata Kabupaten Tasikmalaya hingga saat ini belum dibuka.

Demikian penjelasan tempat wisata masih akan tutup selama perpanjangan PPKM untuk daerah level 3 dan 4. Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Teman Traveler.

Advertisement
Tags
covid-19 info terbaru news PPKM Level 4 Tempat Wisata
Share