Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi WNI, Siap-siap Liburan Akhir Tahun

Advertisement

Teman Traveler pasti sudah tidak sabar ingin wisata ke luar negri, beberapa negara telah memperbolehkan warga Indonesia untuk datang. Berikut daftar negara yang bisa dikunjungi WNI, bisa merencanakan libur akhir tahun nih! Yuk simak daftar di bawah ini.

1. Singapura

singapura
Ilustrasi via pexels Kin Pastor

Pertama ada negara tetangga Singapura, Kementerian Kesehatan Singapura mengizinkan wisatawan asal Indonesia untuk datang, meskipun hanya sekedar untuk transit begitu pula warga negara lain dengan riwayat perjalanan dari Indonesia dalam kurun waktu 21 hari. Wisatawan Indonesia wajib menjalani tes PCR setibanya di Singapura dan mengikuti syarat dan ketentuan yang dapat dilihat di situs safetravel.ica.gov.sg.

2. Amerika Serikat

amerika serikat
Ilustrasi via pexels Pixabay

Dikutip melalui detik.com, Amerika Serikat juga sudah dapat dikunjungi oleh WNI. Negara ini tidak mempunyai syarat turis harus vaksinasi, selain itu memang banyak program wisata sekaligus vaksinasi yang bisa Teman Traveler ikuti, bahkan bisa mendapatkannya secara gratis. Namun, kabarnya wisatawan akan diwajibkan vaksinasi sebelum datang ke AS, untuk informasi lebih lanjut silahkan pantau situs www.cdc.gov.

3. Dubai

dubai
Ilustrasi via pexels Ivan Siarbolin

Kemudian negara yang menyambut turis asing dan WNI masuk ada Dubai, tidak ada persyaratan vaksinasi dan karantina. Namun beberapa syarat seperti menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif covid-19 yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan dan wajib dicetak dalam bahasa Inggris atau Arab. Dokumen tersebut juga harus berisi kode QR yang ditautkan ke laporan asli untuk keperluan verifikasi kepada Otoritas Kesehatan Dubai (DHA). Lalu setelah sampai di negara ini, juga wajib menjalankan tes PCR ulang.

4. Maldives

maldives
Ilustrasi via pexels Asad Photo Maldives

Selanjutnya bagi Teman Traveler berencana bulan madu di Maldives juga sudah bisa didatangi oleh WNI. Negara ini, kini membuka pintu kunjungan turis asing tanpa syarat karantina bagi yang sudah vaksinasi. Wisatawan yang belum, pun diperbolehkan masuk tetapi harus melakukan karantina selama 10 hari dan menjalani tes PCR pada hari kedua serta hari kedelapan. Selain itu wajib melampirkan hasil tes PCR negatif yang berlaku paling lama 96 jam sebelum keberangkatan.

Demikian beberapa daftar negara yang bisa dikunjungi WNI, semoga informasi ini bermanfaat untuk Teman Traveler. Jaga selalu protokol kesehatannya.

Advertisement
Tags
Amerika Serikat dubai maldives Singapura wisata luar negeri
Share