Benarkah Kini Tak Boleh Bawa Peralatan Elektronik di dalam Pesawat ?

Advertisement

Perjalanan via jalur udara kini tengah digandrungi oleh para traveler. Tidak seperti dulu, biaya untuk sekali terbang cukup terjangkau. Selain itu, banyak promo menggiurkan ke tujuan destinasi wisata menarik di wilayah Indonesia maupun mancanegara.

Tidak seperti dulu, traveler masa kini lebih trendy saat liburan menggunakan pesawat. Selain koper yang tersimpan di bagasi, mereka juga menyiapkan berbagai item menarik yang dibawa ke dalam kabin. Beberapa orang bahkan tidak pernah lepas dari gadgetnya.

Ilustrasi Laptop di Kabin
Ilustrasi Laptop di Kabin [image source]
Sayang, traveler yang seperti itu bakalan kebingungan karena ada desas-desus tentang peraturan baru bahwa penumpang pesawat tidak diperbolehkan membawa peralatan elektronik. Bukan dilarang, ternyata Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kepada seluruh pengelola Bandara untuk memperketat pemeriksaan sebelum penumpang naik ke dalam pesawat.

Pemeriksaan ketat ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi aksi terorisme menggunakan perangkat elektronika. Sementara laptop pun harus menjalani pemeriksaan di mesin x-ray. Jika masih meragukan, petugas pun memiliki wewenang untuk melakukan pengecekan secara manual mulai dari menghidupkan laptop hingga mengawasi di dalam pesawat.

Staff ground handling
Staff ground handling [image source]
Pun pemerintah masih mengizinkan barang elektronik masuk di dalam kabin, namun beberapa maskapai penerbangan meminta penumpang untuk memasukannya ke dalam bagasi. Salah satunya adalah rute penerbangan dari Indonesia ke Amerika yang naik maskapai Timur Tengah.
Selain itu, pesawat Afrika Utara juga melarang laptop dan tablet masuk ke dalam kabin. Adapun barang elektronik yang diperbolehkan hanya handphone.

Sebenarnya, peraturan itu sangat baik untuk keselamatan penerbangan. Nah, bagaimana menurut kamu, setuju kah jika barang elektronik masuk dalam bagasi?

Advertisement
Tags
Indonesia Luar negeri PEsawat Tiket
Share